Buron Kasus Narkoba 

Anggota Polisi Diciduk di Parkiran 

Ilustrasi borgol

SULSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang anggota polisi paruh baya, Andi Baso Amir (47) masuk daftar buronan sejak Maret 2020 karena kasus narkoba. Dia akhirnya terciduk, Jumat (18/9/2020) pukul 15.00 wita.Dia diamankan saat sedang berada di mobilnya yang diparkir di Polres Bulukumba, Sulsel.''Namun pada saat akan ditangkap, yang bersangkutan (Andi Baso Amir) melakukan perlawanan dengan cara mencabut badik yang di simpan di pinggangnya. Namun bisa diantisipasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan, Ahad, (20/9/2020).

Hermawan menjelaskan, masyarakat melaporkan Andi Baso Amir karena kasus narkoba jenis sabu. Laporan itu diterima di Polres Bulukumba pada 10 Maret 2020. Sejak itu, Andi Baso dalam pengejaran. Anggota polisi ini bertugas di Polrestabes Makassar dengan pangkat terakhir Brigpol. Disersi atau tidak pernah masuk tugas sejak tahun 2018.''Tersangka ini anggota di Polrestabes Makassar tetapi sudah disersi sejak tahun 2018. Selama dua tahun tidak masuk kantor. Setelah ditangkap di parkiran, yang bersangkutan digeledah badan dan di rumahnya disaksikan oleh istrinya. Dan ditemukan barang bukti narkoba," kata Hermawan.Barang bukti yang disita saat penggeledahan berupa 3 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 sachet plastik bening kosong, 1 sumbu pembakar, 1 batang kaca pirex, 2 buah korek api gas,1 pucuk air soft gun yang telah di rakit. Juga ada 8 amunisi aktif, sebilah badik model Makassar lengkap dengan sarungnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar